PRODI HUKUM EKONOMI SYARIAH

Program Studi Hukum Ekonomi Syariah merupakan program sutudi S1 yang pertama kali diselenggarakan oleh Institut Agama Islam Pangeran Dharma Kusuma Segeran Indramayu dengan izin dari Direktur Jenderal Kelembagaan Agama Islam Nomor : Dj.II/532/2003 tangal 20 Nopember 2003.
Program Studi Mu’alah kembali mendapat akreditasi B dari BAN-PT pada tahun 2017. Hal ini menjadikan kualitas pendidikan yang diselenggarakan pada program studi ini memiliki daya saing yang tinggi di dunia kerja. Sebagai program studi yang telah lama berdiri sarjana lulusan program studi Hukum Ekonomis Syariah tersebar di beberapa institusi dan lembaga khususnya di Wilayah Tiga Cirebon (Indramayu, Majalengka, Kuningan, Cirebon).

 

VISI Prodi Hukum Ekonomi Syariah
Terwujudnya Program Studi Hukum Ekonomi Syariah yang unggul, kompetitif, dan Islami dalam menghasilkan Sarjana Hukum (SH) di wilayah III Cirebon pada Tahun 2030.