BEASISWA PENINGKATAN PRSTASI AKADEMIK


BEASISWA PENINGKATAN PRESTASI DAN AKADEMIK
Tahun 2022

Persyaratan yang harus dipenuhi/dilampirkan oleh peserta sebagai
penerima beasiswa peningkatan prestasi akademik Tahun 2022 adalah:

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Mahasiswa aktif Strata 1 (S1) minimal semester 3 (tiga) dan maksimal semester 7 (tujuh) dan memiliki Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang masih aktif.
  3. Memiliki Minimal Salah satu Prestasi di bawah ini:
    a. Menjuarai event pertandingan tingkat Propinsi, nasional dan internasional pada saat aktif kuliah dibuktikan dengan Foto copy sertifikat/penghargaan;
    b. Memiliki IP terakhir minimal 3,5.
  4. Mengisi dan menandatangani pakta integritas;
  5. Surat Keterangan dari Rektor/Ketua/Dekan PTKI yang menyatakan mahasiswa tersebut tidak sedang menerima bantuan yang bersumber dari APBN maupun APBD pada tahun berjalan (2022);
  6. Dokumen Pencairan, yaitu fotocopy buku rekening bank yang masih
    aktif dan KTP.
    Keterangan :
    Berkas Dikumpulkan paling lambat tanggal 21 Juni 2022
    Keterangan lebih lanjut hubungi Via Chat WA
    Ibu Nuni Oktaviani (081223554694) atau bu Casriyanti (087723903025)