BEASISWA PENINGKATAN PRESTASI DAN AKADEMIK
Tahun 2022
Persyaratan yang harus dipenuhi/dilampirkan oleh peserta sebagai
penerima beasiswa peningkatan prestasi akademik Tahun 2022 adalah:
- Warga Negara Indonesia.
- Mahasiswa aktif Strata 1 (S1) minimal semester 3 (tiga) dan maksimal semester 7 (tujuh) dan memiliki Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang masih aktif.
- Memiliki Minimal Salah satu Prestasi di bawah ini:
a. Menjuarai event pertandingan tingkat Propinsi, nasional dan internasional pada saat aktif kuliah dibuktikan dengan Foto copy sertifikat/penghargaan;
b. Memiliki IP terakhir minimal 3,5. - Mengisi dan menandatangani pakta integritas;
- Surat Keterangan dari Rektor/Ketua/Dekan PTKI yang menyatakan mahasiswa tersebut tidak sedang menerima bantuan yang bersumber dari APBN maupun APBD pada tahun berjalan (2022);
- Dokumen Pencairan, yaitu fotocopy buku rekening bank yang masih
aktif dan KTP.
Keterangan :
Berkas Dikumpulkan paling lambat tanggal 21 Juni 2022
Keterangan lebih lanjut hubungi Via Chat WA
Ibu Nuni Oktaviani (081223554694) atau bu Casriyanti (087723903025)
Leave a Reply